Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2023-2027

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur terkait Ketentuan Umum, Peran Fungsi dan Kedudukan RAD AMPL Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2023-2027; Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2023-2027; Pemantauan dan Evaluasi RAD AMPL Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2023-2027; Pembiayaan serta Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2023-2027
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Muara Sabak
Tanggal Penetapan
26 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2024
Tanggal Berlaku
26 Juli 2024
Sumber
BD 2024 (15): 10 hlm
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 17 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan