Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, lokasi dan penerima, jenis dan jumlah, pengadaan dan penyaluran, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pendanaan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat