Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2024

Kawasan Tanpa Rokok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur materi terkait Kawasan Tanpa Rokok, terdiri dari: BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENETAPAN KTR BAB III PENGENDALIAN IKLAN PRODUK ROKOK DI MEDIA LUAR RUANG BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN BAB V LARANGAN BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VIII SANKSI ADMINISTRATIF BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2024
Sumber
LD Tahun 2024 Nomor 8
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 102 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan