Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2024

Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur materi terkait Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, terdiri dari: BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG BAB III PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA ALAM BAB IV PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA NON ALAM DAN BENCANA SOSIAL BAB V FORUM PENGURANGAN RISIKO BENCANA BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT BAB VII PERAN SERTA MASYARAKAT BAB VIII STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR BAB IX PENDANAAN, PENGGUNAAN DANA PENANGGULANGAN BENCANA DAN PENGELOLAAN BANTUAN BAB X PENGAWASAN, EVALUASI, DAN LAPORAN BAB XI PENYELESAIAN SENGKETA BAB XII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
24 Juni 2024
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2024
Tanggal Berlaku
24 Juni 2024
Sumber
LD Tahun 2024 Nomor 4
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 65 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan