Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2024

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. KETENTUAN UMUM 2. KEDUDUKAN 3. SUSUNAN ORGANISASI 4. TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS 5. KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA 6. TATAKERJA 7. KETENTUAN PERALIHAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2024 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maros
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Turikale
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2024
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2024
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 12
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maros
Bidang
Halaman ini telah diakses 34 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan