Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah termasuk daidalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, sistem akuntansi pemerintah daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat