Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat