UU ini mengatur mengenai Kabupaten Gunungkidul di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kabupaten Gunungkidul terdiri atas 18 (delapan belas) Kecamatan. Ibu Kota Kabupaten Gunungkidul berkedudukan di Kecamatan Wonosari.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat