UU ini mengatur mengenai Kabupaten Bantul di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kabupaten Bantul terdiri atas 17 (tujuh belas) Kecamatan. Ibu Kota Kabupaten Bantul berkedudukan di Kecamatan Bantul.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat