UU ini mengatur mengenai Kabupaten Kulon Progo di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kabupaten Kulon Progo terdiri atas 12 (dua belas) Kecamatan. Ibu Kota Kabupaten Kulon Progo berkedudukan di Kecamatan Wates.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat