Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2024

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, sistematika RPJPD, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2024
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2024
Sumber
LD 2024 (3)
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 74 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2011-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 291).

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan