Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Kepada Masyarakat Dan/Atau Investor termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, hak, kewajiban, dan tanggung jawab masyarakat dan/atau investor, kriteria dan bentuk pemberian insentif dan/atau kemudahan, jenis usaha atau kegiatan investasi, tata cara pemberian insentif dan kemudahan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat