Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun 2000.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat