UU ini mengatur mengenai Kabupaten Bengkulu Utara di Provinsi Bengkulu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kabupaten Bengkulu Utara terdiri atas 19 (sembilan belas) Kecamatan. Ibu Kota Kabupaten Bengkulu Utara berkedudukan di Kecamatan Kota Arga Makmur.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat