UU ini mengatur mengenai Kabupaten Sumbawa di Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kabupaten Sumbawa terdiri atas 24 (dua puluh empat) Kecamatan. Ibu Kota Kabupaten Sumbawa bernama Sumbawa Besar yang berkedudukan di Kecamatan Sumbawa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat