UU ini mengatur mengenai Kabupaten Lombok Timur di Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kabupaten Lombok Timur terdiri atas 21 (dua puluh satu) Kecamatan. Ibu Kota Kabupaten Lombok Timur berkedudukan di Kecamatan Selong.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat