Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gowa Nomor 16 Tahun 2024

PERGESERAN ANGGARAN ANTAR OBJEK YANG SAMA DALAM BELANJA BERKENAAN PADA KEGIATAN YANG SAMA DALAM BIDANG ASSET DAERAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pergeseran anggaran tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini, akan dimasukkan pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gowa Nomor 16 Tahun 2024 tentang PERGESERAN ANGGARAN ANTAR OBJEK YANG SAMA DALAM BELANJA BERKENAAN PADA KEGIATAN YANG SAMA DALAM BIDANG ASSET DAERAH PADA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gowa
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sungguminasa
Tanggal Penetapan
20 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2024
Tanggal Berlaku
20 Mei 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2024 NOMOR 16
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gowa
Bidang
Halaman ini telah diakses 27 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan