1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan, Prinsip, Sasaran dan Aspek Manajemen Talenta ASN; 3. Kelembagaan Manajemen Talenta ASN; 4. Penyelenggaraan Manajemen Talenta ASN; 5. Isi dan Uraian Manajemen Talenta ASN; 6. Unsur Pelaksana Teknis Manajemen Talenta; 7. Pengendalian dan Evaluasi; 8. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat