UU ini mengatur mengenai Kabupaten Gianyar di Provinsi Bali dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kabupaten Gianyar terdiri atas 7 (tujuh) kecamatan. Ibu Kota Kabupaten Gianyar berkedudukan di Kecamatan Gianyar.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat