UU ini mengatur mengenai Kabupaten Badung di Provinsi Bali yang merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Kabupaten Badung terdiri atas 6 (enam) kecamatan. Ibu Kota Kabupaten Badung berkedudukan di Kecamatan Mengwi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat