Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2024

PEMBERDAYAAN TALENTA DIGITAL MELALUI LAYANAN RUMAH TALENTA DIGITAL ANJUK LADANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYELENGGARAAN OMAH TANDANG BAB III PEMBIAYAAN OMAH TANDANG BAB IV KERJASAMA BAB V PENGHARGAAN BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VII PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2024 tentang PEMBERDAYAAN TALENTA DIGITAL MELALUI LAYANAN RUMAH TALENTA DIGITAL ANJUK LADANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nganjuk
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Nganjuk
Tanggal Penetapan
02 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2024
Tanggal Berlaku
02 Mei 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2024 NOMOR 10
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nganjuk
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 47 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan