Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maybrat Nomor 8 Tahun 2018

TATA CARA ALOKASI SERTA PENYALURAN ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) YANG BERSUMBER DARI APBD BAGI SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN MAYBRAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman umum dalam pengalokasian dan tata cara penyaluran ADK kepada Kampung. Tujuan untuk: a. teralokasikan dan tersalurkannya ADK kepada Kampung; b. terwujudnya tertib administrasi penyaluran ADK kepada Kampung. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi pengalokasian, tata cara penghitungan, penggunaan, penyaluran, pertanggungjawaban dan pelaporan ADK.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maybrat Nomor 8 Tahun 2018 tentang TATA CARA ALOKASI SERTA PENYALURAN ALOKASI DANA KAMPUNG (ADK) YANG BERSUMBER DARI APBD BAGI SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN MAYBRAT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maybrat
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kumurkek
Tanggal Penetapan
15 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2018
Tanggal Berlaku
15 Januari 2018
Sumber
BD. No. 2018/8, LL Kab Maybrat: 20 hal
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maybrat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 21 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan