Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, bentuk risalah lelang dan turunan risalah lelang, tata cara pembuatan minuta risalah lelang, tata cara pembuatan turunan risalah lelang, pengelolaan arsip minuta rislaah lelang, kutipan rislaah lelang pengganti, risalah lelang elektronik, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat