APBD terdiri atas pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 semula Rp1.115.692.671.677,- bertambah sebesar Rp691.650.352.737,- sehingga menjadi sebesar Rp1.807.343.024.414,-. dengan rincian sebagai berikut: 1. Jumlah pendapatan daerah setelah perubahan Rp1.370.727.979.501,- 2. Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp.1.806.593.024.414,- 3. Pembiayaan Netto Setelah Perubahan 435.865.044.913,- 4. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Setelah Perubahan Rp. 0,-
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat