Ruang lingkup Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, meliputi: a. Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis; b. Klasifikasi Akses Arsip Dinamis; dan c. Pengamanan Arsip Dinamis.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat