Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor Tahun 21 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 10 diubah dan Ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat