Dalam Peraturan Walikota Tanjungpinang ini diatur tentang Penegakan Disiplin dan Jam Kerja Pegawai Berbasis Elektronik, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kewajiban dan Larangan Pegawai Negeri Sipil, Tingkat dan Jenis Hukuman PNS, dan seterusnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat