Peraturan ini mengatur mengenai pengisian jabatan ASN pada masa transisi Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 di lingkungan kementerian dan lembaga dilaksanakan untuk: a. Jabatan Manajerial; dan b. Jabatan Nonmanajerial; mekanisme pengisian jabatan ASN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat