Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan kearsipan, kebijakan kearsipan, sumber daya kearsipan, program arsip vital, pengelolaan arsip terjaga, pengawas kearsipan, pembina kearsipan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat