Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2023

Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri/Kepala Di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan peraturan menteri, pembiayaan dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Menteri/Kepala Di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
T.E.U.
Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Bentuk Singkat
Peraturan BKPM
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2023
Tanggal Berlaku
01 Januari 2024
Sumber
BN.2023 (1033)/18 hlm
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 67 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan