Peraturan ini mengatur mengenai a. bentuk dan media serta jenis Arsip Kepresidenan; b. pengelolaan Arsip Kepresidenan; dan c. sarana dan prasarana Arsip Kepresidenan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat