Dalam Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Tahun 2016-2025, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat