Dalam peraturan wali kota ini diatur tentang pengurangan ketetapan pajak. Pemberian pengurangan ketetapan PBB P2 diberikan untuk Tahun Pajak 2024 kepada WP yang sudah terdaftar pada Aplikasi e-SPPT.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat