APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. APBD Tahun Anggaran berjumlah Rp2.474.746.721.400,00 (dua triliun empat ratus tujuh puluh empat miliar tujuh ratus empat puluh enam juta tujuh ratus dua puluh satu ribu empat ratus rupiah)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat