Dalam peraturan walikota ini diatur tentang: 1. Pengelolaan Piutang BLUD 2. Penghapusan Piutang BLUD 3. Penetapan Piutang BLUD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat