Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Utara Nomor 16 Tahun 2024

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2-25

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Sistematika RKPD Tahun Anggaran 2025, yang terdiri dari a. pendahuluam; b. gambaran umum kondisi daerah; c. kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah; d. sasaran dan prioritas pembangunan daerah; e. rencana kerja dan pendanaan daerah; f. kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah; g. penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Utara Nomor 16 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2-25
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Morowali Utara
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kolonadale
Tanggal Penetapan
04 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2024
Tanggal Berlaku
04 Juli 2024
Sumber
BD.2024/NO.16
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 40 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan