Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: a. pembentukan, kedudukan, dan susunan organisasi; b. tugas dan fungsi; c. jabatan; d. tata kerja; e. pengangkatan dan pemberhentian; f. pembiayaan; dan g. aset.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat