Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maybrat Nomor 71 Tahun 2020

PERUBAHAN ATAS KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MAYBRAT NOMOR 98 TAHUN 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kebijakan akuntansi pemerintah daerah meliputi kerangka konseptual, kebijakan akuntansi pelaporan keuangan dan kebijakan akuntansi akun. Perubahan kebijakan akuntansi adalah perubahan didalam perlakuan, pengakuan atau pengukuran akuntansi sebagai akibat dari perubahan prisip-prinsip, dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan dan praktik-praktik spesifik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maybrat Nomor 71 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MAYBRAT NOMOR 98 TAHUN 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maybrat
Nomor
71
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kumurkek
Tanggal Penetapan
29 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2020
Tanggal Berlaku
29 Desember 2020
Sumber
BD. No. 2020/15, LL Kab Maybrat: 12 hal
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maybrat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 19 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan