Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 19 Tahun 2024

Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2023 - 2028

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PETA RENCANA SPBE BAB III PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2023 - 2028
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
25 Juli 2024
Tanggal Pengundangan
25 Juli 2024
Tanggal Berlaku
25 Juli 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 NOMOR 669
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 50 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan