Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2024

Perhitungan Nilai Sewa Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KATENTUAN UMUM BAB II OBJEK SUBJEK DAN WAJIB PAJAK BAB III PENDAFTARAN BAB IV DASAR PENGENAAN PAJAK, PENETAPAN DAN PEMBAYARAN BAB V PERIZINAN BAB VI PENYELENGGARAAN REKLAME BAB VII TATA LETAK REKLAME BAB VIII RANCANG BANGUN REKLAME BAB IX PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG REKLAME BAB X DATA DAN INFORMASI BAB XI PENGAWASAN BAB XII PENERTIBAN DAN PENEGAKAN BAB XIII TATA CARA PEMBONGKARAN REKLAME BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN BAB XV KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
05 April 2024
Tanggal Pengundangan
05 April 2024
Tanggal Berlaku
05 April 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 NOMOR 659
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 68 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Konawe Nomor 44 Tahun 2018 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan