Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. KSDD; b. KSDPK; c. Sinergi; d. Dokumen Kerja Sama Daerah; e. Kelembagaan Kerja Sama Daerah; dan f. Monitoring dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat