1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan dan Susunan Organisasi; 3. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan; 4. Kelompok Jabatan; 5. Tata Kerja; 6. Kepegawaian; 7. Pendanaan; 8. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat