Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 31 Tahun 2024

Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan dan Susunan Organisasi; 3. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan; 4. Kelompok Jabatan; 5. Tata Kerja; 6. Kepegawaian; 7. Pendanaan; 8. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 31 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kotawaringin Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
06 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2024
Tanggal Berlaku
06 Mei 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 31
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 51 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 14 Tahun 2018 tentang tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan