Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Prinsip Penerapan Manajemen Risiko; Bab 3. Penyelenggaraan Manajemen Risiko; Bab 4. Strategi Penerapan Manajemen Risiko; Bab 5. Proses Manajemen Risiko; Bab 6. Evaluasi dan Pelaporan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat