Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumba Barat Nomor 5 Tahun 2024

Petunjuk Teknis Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Pedoman Pembangunan Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Perencanaan Pembangunan Desa; Bab 3. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa; Bab 4. Rencana Kerja Pemerintah Desa; Bab 5. Pedoman Pembangunan Desa; Bab 6. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sumba Barat Nomor 5 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa Serta Pedoman Pembangunan Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumba Barat
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Waikabubak
Tanggal Penetapan
03 Januari 2024
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2024
Tanggal Berlaku
03 Januari 2024
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Sumba Barat Tahun 2024 Nomor 5
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 72 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan