Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 12 Tahun 2024

Jadwal Retensi Arsip dan Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Jadwal Retensi Arsip dan Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 12 Tahun 2024 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pesisir Barat
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Krui
Tanggal Penetapan
14 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2024
Tanggal Berlaku
14 Mei 2024
Sumber
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 51 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan