otonomi daerah dan pemerintah daerah
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD.2016/NO.19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- Dalam Rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sesuai dengan amanat Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014, maka perlu dilakukan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara seleksi terbuka dan kompetitif.
- UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 100 Tahun 2000; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PermenPANRB No. 13 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKN No. 13 Tahun 2002; Keputusan Kepala BKN No. 13 Tahun 2003; Peraturan Kepala BKN No. 1 Tahun 2013; Perwali Banjarbaru No. 18 Tahun 2012.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang terdiri atas 7 Bab dan 20 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 12 Halaman
|