Materi Pokok: Ketentuan Umum; Fungsi, Karakteristik, dan Arah Pelayanan Kepemudaan; Tugas Pemerintah Daerah; Perencanaan; Peran, Tanggung Jawab, dan Hak Pemuda; Pelayanan Kepemudaan; Kerja SAma; Prasarana dan Sarana Kepemudaan; Organisasi Kepemudaan; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pembinaan dan Pengawasan; Data dan Informasi;Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat