Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 51 Tahun 2020

Penyelenggaraan Pelelangan Dan Pemasaran Ikan di Tempat Pelelangan Ikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP BAB III ASAS BAB IV KEDUDUKAN DAN FUNGSI TPI BAB V PENGELOLAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN BAB VI PENYELENGGARAAN PELELANGAN Dl TPI BAB VII PEMUNGUTAN RETRIBUSI BAB VIII KERJASAMA BAB IX PEMBINMN DAN PENGAWASAN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelelangan Dan Pemasaran Ikan di Tempat Pelelangan Ikan
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
28 September 2020
Tanggal Pengundangan
28 September 2020
Tanggal Berlaku
28 September 2020
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2020 NOMOR 51
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 12 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan