Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 78 Tahun 2021

Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pada Pendidikan Anak Usia Dini

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENERIMA PELAYANAN DASAR BAB III MUTU PELAYANAN DASAR BAB IV PENUNTASAN PAUD 1 (SATU) PRA SEKOLAH DASAR BAB V PEMBINAAN DAN EVALUASI BAB VI ANGGARAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 78 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pada Pendidikan Anak Usia Dini
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
11 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
11 Oktober 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2021 NOMOR 78
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR / PEDOMAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan