1. Ketentuan Pasal 1 angka 33 diubah, 2. Ketentuan dalam Lampiran 1.5.1 angka 7 huruf a poin 13 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat